Lampung Selatan – Batas kesabaran warga Dusun Ketibung, Desa Sukabanjar (Bumilat), Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kini nyaris habis. Sudah berlangsung lama mereka hidup dikepung debu berwarna cokelat kehitaman akibat kegiatan operasional PT Woongsol. Masyarakat merasa dipermainkan dan diabaikan sepenuhnya; perusahaan dinilai seolah kebal hukum serta tak memiliki rasa tanggung jawab sosial sedikit pun.26 Juni 2026,
Debu itu bukan sekadar mengotori rumah, pekarangan, atau pakaian warga. Partikel halusnya menembus celah jendela, menempel pada bahan makanan, terhirup langsung ke paru-paru, dan perlahan namun pasti merusak kesehatan seluruh penghuni desa—terutama anak-anak dan warga lanjut usia yang paling rentan terdampak. Seorang ibu yang memiliki dua anak kecil mengaku sudah berada di titik pasrah sekaligus kemarahan mendalam karena penderitaan ini tak kunjung berakhir.
"Kami masih dikepung debu sampai hari ini. Setiap hari bernapas saja terasa berat, namun PT Woongsol seolah tuli dan buta terhadap penderitaan kami. Mereka mengeruk keuntungan besar, sementara kami di sini terpaksa menanggung risiko penyakit yang tak pernah kami minta," ujarnya dengan nada suara bergetar.
hasil rongsen menyatakan anak nya terindikasi infeksi akibat debu pt wongsoll
Kemarahan yang sama meluap dari Tri, ibu rumah tangga yang nyaris kehilangan kesabaran lantaran anaknya jatuh sakit berulang kali—diduga kuat akibat udara lingkungan yang tercemar parah. Baginya, sikap dingin perusahaan ini menjadi bukti nyata bahwa nasib rakyat kecil dianggap tak berharga sama sekali.
Ada apa sebenarnya dengan PT Woongsol? Bagaimana bisa mereka bersikap sekejam ini, seolah kami tak ada dan kesehatan kami tak bernilai sepeser pun. Apakah karena kami hanya rakyat biasa, tidak kaya, dan tak punya kekuasaan, maka kami boleh diracuni setiap hari tanpa tanggung jawab? Ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang dilakukan dengan sengaja," tegas Tri sambil menahan luapan emosi.
Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Sudah berkali-kali keluhan disampaikan kepada Pemerintah Desa Sukabanjar, anggota DPRD, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pihak berwenang pernah turun ke lokasi, teguran pernah disampaikan, janji perbaikan sempat diucapkan. Namun semuanya berhenti hanya sampai di kata-kata saja. Tak ada perubahan nyata, tak ada solusi yang menyentuh akar masalah; debu justru makin ganas beterbangan seolah kerusakan lingkungan memang dibiarkan berlanjut.
Yang lebih menyakitkan, sikap acuh tak acuh itu kini berubah menjadi tindakan yang memutus hubungan komunikasi. Warga mengungkapkan, nomor ponsel Kepala Desa Sukabanjar, Muhsani, telah diblokir oleh pihak perusahaan. Langkah ini dianggap bukti nyata bahwa PT Woongsol tak lagi mau mendengar, tak mau berdialog, dan merasa bisa beroperasi sesuka hati tanpa peduli jeritan masyarakat di sekitarnya.
"Jangan sampai kami warga Ketibung benar-benar kehabisan kesabaran. Jika itu sudah terjadi, jangan salahkan kami jika jalan yang ditempuh nanti bukan lagi sekadar lewat kata-kata," tegas salah satu warga dengan nada mengancam.
Meski persoalan ini sudah beberapa kali diberitakan, debu masih berterbangan bebas, ancaman kesehatan tetap ada, dan ketidakpastian masih menghantui kehidupan warga. Hingga berita ini diterbitkan, PT Woongsol sama sekali belum memberikan pernyataan resmi—baik terkait dampak lingkungan dan kesehatan maupun dugaan pemutusan akses komunikasi dengan pemerintah desa.
Bilah News tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Woongsol untuk menyampaikan tanggapan sesuai amanat Undang-Undang Pers, agar pemberitaan tetap berimbang. Namun satu hal yang tak bisa lagi dibantah: kesabaran warga Ketibung bukanlah sumber daya yang boleh diambil seenaknya hingga habis. Batas itu sudah sangat dekat, dan kemarahan yang terpendam kini tinggal menunggu waktu untuk meledak.
( A D S )