Lampung Selatan – Geram mendengar keluhan masyarakat Dusun Ketibung (Bumilat), Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Woongsol pada Senin 29-6-2026 Jam 10.00 WIB.
Dalam sidak tersebut, Agus Sartono didampingi Sekretaris Kecamatan Sidomulyo Marmo, SE., MM., tiga personel Satpol PP, Kepala Desa Suka Banjar Muhsani, serta sejumlah warga yang mengaku terdampak debu yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan sabut kelapa.
Pertemuan dilakukan secara langsung dengan pihak manajemen PT Woongsol. Dalam kesempatan itu, Agus Sartono menegaskan kepada manajer perusahaan agar segera mengambil langkah nyata dan memberikan solusi atas keluhan masyarakat terkait persoalan polusi debu.
“Keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Perusahaan wajib memberikan solusi agar dampak yang dirasakan warga agar tidak terus berlanjut,” tegas Agus Sartono.
Setelah dilakukan pembahasan bersama, Agus Sartono memberikan tenggat waktu satu minggu kepada PT Woongsol untuk segera membenahi sumber kebocoran polusi yang dinilai berdampak terhadap masyarakat sekitar.
Sikap tegas Agus Sartono dalam sidak tersebut mendapat perhatian warga. Kehadirannya dinilai menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya terkait persoalan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian warga Ketibung (Bumilat).
“Kami berharap dengan hadirnya wakil dewan Agus Sartono, pihak PT Woongsol akan segera berbenah. Debu dari perusahaan ini mengganggu dan mengancam kesehatan warga. Kami sepakat dengan waktu yang diberikan oleh Dewan Agus Sartono selama satu minggu. Kami akan tunggu hasilnya; jangan sampai kami habis kesabaran,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat berharap komitmen yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut benar-benar direalisasikan oleh pihak PT Woongsol dalam waktu yang telah ditentukan, sehingga persoalan polusi debu dapat segera teratasi.
( A D S)