LAMPUNG SELATAN – Suasana yang semula disiapkan untuk kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis berubah total menjadi forum penyampaian aspirasi warga yang memuncak. Kejadian berlangsung Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Madrasah Ibtidaiyah Raudhatul Aulia, Dusun Ketibung (Bumilat), Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, lokasi pelaksanaan kegiatan yang digelar PT Woongsol Nature Indonesia. Sabtu 4 Juli 2026
Alih-alih tertib mengantre layanan kesehatan, puluhan warga justru berkumpul mengelilingi perwakilan manajemen perusahaan. Satu per satu keluhan disampaikan secara terbuka, dengan persoalan limbah debu yang selama ini mengganggu pemukiman kembali menjadi bahasan utama yang memicu emosi warga.
Hadir dalam pertemuan ini General Manager PT Woongsol Nature Indonesia yang disapa Mr. Jung, staf HRD Opi, staf perusahaan Agung, petugas keselamatan kerja (K3) Hamdan, serta tenaga kesehatan Meri Novitariani, Amd.Kep. Turut hadir Kepala Desa Suka Banjar Muhsani, tokoh masyarakat Ustaz Lutfi, serta sekitar 40 warga terdampak.
Saat dialog berlangsung, warga bernama Yupaini secara langsung mempertanyakan langkah penyelesaian persoalan debu yang sudah lama dikeluhkan kepada pihak perusahaan. Menanggapi hal itu, Opi selaku perwakilan HRD menjelaskan keterbatasan wewenangnya:
“Saya hanya staf HRD, Bu. Tugas saya hanya membantu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bapak General Manager. Untuk pengambilan keputusan bukan wewenang saya.”
Suasana seketika hening saat warga bernama Pipit maju ke depan membawa bukti nyata: lembar hasil rontgen anaknya dan satu kantong plastik berisi debu yang ia kumpulkan setiap hari dari lantai rumahnya. Tanpa banyak kata, Pipit menunjukkan kedua barang tersebut kepada pihak perusahaan, lalu bertanya:
“Kalau kondisinya sudah begini, apakah pemeriksaan kesehatan seperti ini akan dilakukan setiap bulan?”
Belum sempat pihak perusahaan menjawab, suara tepuk tangan riuh dan seruan penolakan langsung terdengar dari warga yang hadir
“Kami tidak butuh lagi iming-iming seperti ini! Kami cuma mau debu ini hilang!”
Warga menyampaikan kekecewaan mendalam karena sudah terlalu lama menunggu perbaikan yang tak kunjung nyata. Warga lain bernama Tri juga menambahkan bahwa anaknya sempat mengalami gangguan kesehatan yang diduga kuat terkait debu dari operasional perusahaan, dan meminta persoalan ini ditangani dengan sungguh-sungguh.
Tokoh masyarakat Ustaz Lutfi kemudian menegaskan, solusi jangka panjang hanya bisa didapat dengan memperbaiki sumber masalahnya:
“Perbaikilah sistem produksi. Jika upaya pengendalian debu belum efektif, sebaiknya hentikan dulu operasi. Hanya setelah benar-benar tidak ada debu yang keluar, barulah perusahaan boleh berproduksi kembali.”
Pernyataan itu langsung disambut serempak oleh warga: “Setuju! Kami tidak mau janji lagi… sudah cukup.”
Hingga sesi dialog berakhir, pihak manajemen belum memberikan keputusan atau komitmen pasti terkait tuntutan masyarakat. Warga sepakat tetap menghormati tenggat waktu yang disampaikan anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono saat kunjungan inspeksi mendadak pekan lalu, yang berakhir pada Senin, 6 Juli 2026. Pada hari itu pula, warga berjanji akan kembali menagih tindak lanjut komitmen perusahaan.
Sebagian besar warga akhirnya memilih meninggalkan lokasi layanan kesehatan. Bagi mereka, pemeriksaan kesehatan bukanlah solusi atas gangguan yang mereka alami. “Yang kami minta sederhana: jangan ada lagi debu yang keluar,” ujar salah satu warga sebelum pergi.
Sementara itu, Kepala Desa Suka Banjar Muhsani bersama Ustaz Lutfi berencana menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polsek Sidomulyo terkait aksi penyampaian aspirasi yang akan dilaksanakan Senin, 6 Juli 2026 pukul 09.00 WIB tepat di lokasi PT Woongsol Nature Indonesia.
Berita ini akan diperbarui setelah mendapatkan tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait pada tenggat waktu yang ditentukan.