home

HOME

pages

HALAMAN

VIRAL 2 Juli 2026 Di Bawah Spanduk HELAU, Warga Ketibung Memohon kepada Bupati . Tolong Tindak Tegas PT Woongsol

03-07-2026 | Daerah | 77x dibaca
VIRAL 2 Juli 2026 Di Bawah Spanduk HELAU, Warga Ketibung Memohon kepada Bupati . Tolong Tindak Tegas PT Woongsol
"Warga Temukan Kejanggalan: PT Woongsol Beroperasi Bertahun-Tahun, Izin Lingkungan Baru Diajukan Maret 2026"

Lampung Selatan – Belum memperoleh kejelasan terkait dampak debu serta tanggung jawab yang harus dijalankan perusahaan, warga Desa Sukabanjar, Dusun Ketibung (Bumilat), Kecamatan Sidomulyo, kini menyoroti kelengkapan dokumen perizinan lingkungan PT Wongsool.


Seorang warga bernama Muhammad Zulvadly menyampaikan hal ini melalui unggahan di media sosial Facebook. Dalam penyampaiannya, ia juga mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi program unggulan Bupati Radityo Egi Pratama, yaitu Gerakan Desa, Hijau Elok Lestari Aman Unggul (HELAU). Di sisi lain, ia meminta perhatian serius terhadap kondisi warga yang terdampak limbah dan debu dari hasil pengolahan sabut kelapa milik PT Woongsol, yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan permukiman warga.



“Tolong bantu sebarkan informasi ini. Kami warga yang terdampak belum mendapatkan keadilan. Saya sudah mengecek melalui situs resmi amdalnet.menlh.go.id, dan ditemukan dugaan bahwa dokumen perizinan lingkungan perusahaan ini belum lengkap,” tulis Zulvadly dalam unggahannya.


Berdasarkan data yang diperolehnya, PT Woongsol diketahui sudah beroperasi selama bertahun-tahun. Namun, permohonan persetujuan lingkungan baru tercatat diajukan secara resmi pada Maret 2026.


Warga cek di Situs KLHK, Diduga Dokumen Perizinan Belum Lengkap dan Terlambat


“Perusahaan ini sudah berjalan lama bahkan sudah bertahun-tahun, tapi dalam data resmi baru tercatat mengajukan izin lingkungan maret 2026 ini. Hal ini yang membuat kami khawatir, apalagi aktivitasnya menimbulkan debu yang mencemari udara dan mengganggu kesehatan dan kehidupan sehari-hari kami,” ungkapnya.


Ia berharap keluhan ini tidak hanya didengar, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga ditemukan solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.


Unggahan tersebut dilengkapi dengan tautan menuju situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta disertai tagar: #pencemaranlingkungan #debu #ptwoongsol #lampungselatanbisa #keadilan.


(ADS)

Admin

Admin

Jasa Pembuatan News CMS