LAMPUNG SELATAN – Perselisihan terkait masa kerja akhirnya memuncak di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 219 kepala keluarga yang telah bertahun-tahun menjadi tenaga inti di PT Ciomas Japfa Food tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Berakhirnya kontrak kerja sama dengan perusahaan penyedia tenaga kerja membuat nasib para pekerja tersebut kini tidak jelas, hanya diiringi janji-janji yang belum terbukti kebenarannya.
PT Ciomas Adisatwa, yang merupakan anak usaha dari perusahaan besar Japfa Comfeed dan selama ini disebut-sebut sebagai penopang perekonomian warga setempat, kini dituduh membuang para pekerja begitu saja tanpa pertimbangan. Kegiatan operasional pabrik tetap berjalan selama 24 jam tanpa henti, namun pengoperasian mesin-mesin produksi tidak lagi dilakukan oleh tangan-tangan pekerja yang telah lama mengabdi.
"Kami Dibuang Padahal Telah Mengabdi"
Isak tangis terdengar di salah satu warung kopi di wilayah Sidomulyo saat seorang mantan karyawan berbicara dengan wartawan dengan suara bergetar.
"Kami sangat kecewa setelah mengabdi di sana selama bertahun-tahun. Begitu kontrak kerja sama selesai, nama kami langsung dicoret dari daftar pekerja tanpa ada penjelasan apa pun. Sekarang diketahui perusahaan membuka lowongan kerja sistem harian lepas. Kami khawatir hal itu hanya janji kosong. Padahal kami sudah sangat paham seluk-beluk operasional pabrik, mengapa kami justru ditinggalkan?" ungkap mantan karyawan tersebut pada Sabtu (20/6/2026).
Fakta di Lapangan: Operasi Berjalan, Tenaga Kerja Diganti , Sejumlah fakta yang ditemukan di lokasi menimbulkan kemarahan warga setempat.
1. Produksi Berjalan Normal: Kegiatan produksi unggas terus berlangsung, dengan lalu lintas truk pengangkut barang yang tetap padat. Hal ini membuktikan bahwa pabrik masih sangat membutuhkan tenaga kerja.
2. Lowongan Kerja Dibuka Secara Diam-diam: Perusahaan diketahui membuka lowongan kerja untuk sistem harian lepas, namun informasi tersebut tidak disampaikan kepada 219 mantan karyawan yang sebelumnya bekerja di sana.
3. Mendatangkan Tenaga Kerja Luar: Terdapat informasi bahwa perusahaan justru merekrut tenaga kerja dari luar wilayah Kecamatan Sidomulyo. Sementara itu, warga lokal yang membutuhkan pekerjaan hanya bisa melihat dari jauh.
Senin Mendatang: 219 Pekerja Siap Geruduk Kantor Pabrik. Koordinator perwakilan pekerja, Amirudin, tidak bisa menerima keadaan tersebut. Ia berencana, pada Senin mendatang, akan mendatangi kantor PT Ciomas Japfa Food bersama elemen Gabungan Pekerja, Mahasiswa, dan Masyarakat (GPMM). Ada satu tuntutan utama yang disampaikan: Warga lokal harus diprioritaskan.
"Jangan sampai perusahaan hanya memberikan dampak buruk berupa polusi dan limbah bagi Sidomulyo, namun tidak mau memberikan penghidupan bagi warga di sini. Kami siap bekerja dengan sistem apa saja—baik borongan, harian, maupun kontrak. Yang penting warga setempat didahulukan," tegas Amirudin dengan nada geram.
Heru Herwanto, Ketua Umum organisasi Gali, juga menegaskan sikapnya. "Kami mendukung aspirasi dan memperjuangkan nasib para pekerja. Sampai saat ini belum ada kejelasan setelah kontrak mereka berakhir. Kami berharap mantan pekerja dapat dipekerjakan kembali tanpa adanya diskriminasi atau pemilihan yang tidak adil. Jangan sampai harapan yang dibangun hanya menjadi janji palsu saat perusahaan sedang membutuhkan tenaga kerja," ujarnya.
Sikap Diam Manajemen Dianggap Penghinaan, Hingga berita ini disusun, pihak manajemen PT Ciomas Japfa Food sama sekali belum memberikan tanggapan, surat pernyataan, maupun melakukan sosialisasi apa pun terkait masalah ini. Sikap bungkam tersebut dianggap sebagai penghinaan besar bagi warga yang telah menyumbangkan tenaga dan waktu mereka selama bertahun-tahun untuk kemajuan perusahaan.
Sejumlah pertanyaan mendesak kini muncul di tengah masyarakat:
1. Jika perusahaan masih membutuhkan karyawan baru, mengapa 219 orang yang sudah berpengalaman dan paham pekerjaan justru disingkirkan?
2. Apakah kebijakan ini bentuk efisiensi, atau justru upaya menggeser tenaga kerja lokal?
3. Di mana letak tanggung jawab sosial perusahaan yang selama ini disebut-sebut sebagai tumpuan ekonomi warga?
Warga setempat sebenarnya tidak meminta bantuan amal. Mereka hanya menuntut hak dasar: kesempatan untuk bekerja di kampung halaman sendiri.
Kini, publik juga menanyakan peran Bupati Lampung Selatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan. Apakah pemerintah daerah masih peduli, atau membiarkan 219 kepala keluarga bingung mencari nafkah di bulan-bulan mendatang? Masyarakat menunggu kepastian: Apakah Japfa akan memilih untuk peduli terhadap sesama, atau terus membuang orang-orang yang telah membantunya berkembang?
Hingga berita ini diterbitkan, Manajer PT Ciomas Adisatwa maupun perwakilan perusahaan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait pemberhentian 219 pekerja, Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak terkait.