LAMPUNGTIMUR—Rekaman video yang memperlihatkan dugaan perundungan (Bullying) hingga penganiayaan seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur, viral di dunia maya atau media sosial (medsos). Peristiwa dugaan perundungan tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur.
Dalam rekaman video dugaan perundungan yang beredar dan ramai di medsos tersebut, seorang siswi SD diduga menjadi korban perundungan dilakukan oleh sekolompok anak perempuan berseragam batik warna biru, dan rok merah khas siswa SD di sebuah lorong luar ruangan kelas berdinding putih.
Dari rekaman itu, seorang siswi berambut sebahu menjadi sasaran perundungan diduga dilakukan oleh sejumlah temannya. Beberapa anak perempuan mengenakan hijab warna hitam, bergantian maju memarahi korban dengan ekspresi wajah dan gestur tubuh mengintimidasi korban.
Ditengah aksi perundungan itu, korban sesekali tubuhnya didorong keras hingga rambutnya dijambak. Korban terlihat terus disudutkan, sementara beberapa anak lain bergantian melontarkan kata-kata bernada tinggi dan tidak pantas sembari menunjuk-nunjuk, melakukan dorongan, hingga ditampar.
Situasi itu direkam menggunakan ponsel oleh salah satu pihak (diduga siswa) yang berada di sekitar lokasi. Dalam latar belakang rekaman video, terdengar suara tawa dan celetukan dari anak-anak lain diduga merekam dan menonton kejadian yang tidak terpuji tersebut.
Meski mendapat perlakukan perundungan, korban terlihat hanya terdiam dan sesekali merapikan rambutnya yang acak-acakan akibat dijambak.
Perbuatan tidak terpuji perundungan itu, memicu keprihatinan masyarakat setelah beredar luas di medsos dan mendapat respons ribuan beragam komentar dari warganet.
Terkait dengan viralnya rekaman video dugaan perundungan siswi SD di medsos tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu M Iksir saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun dugaan perundungan tersebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Benar, saat ini masih ditangani untuk dilakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai,”ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada bilahnews.id, Jumat (17/7/2026).
Iksir menuturkan, saat ini Polres Lampung Timur tengah mengerahkan personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk mengidentifikasi pihak-pihak diduga terlibat, dan berkoordinasi dengan pihak sekolah setempat.
Saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan secara rinci terkait penyebab dugaan aksi perundungan siswi SD tersebut, karena masih mendalami dan meminta keterangan lebih lanjut.
“Tim saat ini masih bekerja, dan mohon waktunya. Mengenai perkembangannya, nanti kami akan informasikan,”pungkasnya. (Cah/Red)