Lampung Selatan – Kecelakaan kerja terjadi di lingkungan PT Galaxy Wood Industry yang berlokasi di Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa ini berlangsung di tengah masih bergulirnya pembahasan persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya disampaikan para karyawan. Rabu, 1 Juli 2026
Kejadian menimpa seorang pekerja harian berinisial A saat menjalani shift kedua pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Ia mengalami luka serius saat sedang membantu rekan kerjanya.
“Tangan saya terkena bagian mesin saat mau bantu tim lain. Saat itu ada forklift yang beroperasi, tiba-tiba tangan saya ketarik, sarung tangan jebol, dan saya langsung dibawa ke klinik terdekat,” ujar A kepada Bilah News.
Akibat insiden tersebut, A mengalami luka robek di sela ibu jari dan telunjuk tangan kanan yang harus dijahit sebanyak sembilan kali. Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Rabu (1/7/2026) dengan didampingi Viona selaku perwakilan perusahaan, dan biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan.
Meski pengobatan sudah ditanggung, A menyampaikan harapannya terkait hak yang seharusnya didapatkan selama masa pemulihan.
“Saya berharap selama belum bisa bekerja, gaji tetap dibayarkan. Meskipun begitu, saya sudah bersyukur dan Alhamdulillah mendapatkan penanganan medis dari perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali, “Ini kan kecelakaan yang terjadi saat sedang bertugas di tempat kerja, jadi saya belum dapat kepastiannya soal hak tersebut.”
Menanggapi hal itu, Viona menyatakan akan segera menyampaikan kondisi ini kepada pimpinan perusahaan. Ia juga berjanji akan mengajukan proses santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya akan sampaikan langsung ke pimpinan. Hari ini atasan belum masuk, tapi pengajuan santunan akan tetap saya usahakan dan teruskan ke bagian terkait,” jelas Viona.
insiden kecelakaan kerja ini muncul di tengah hangat nya persoalan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Sebelumnya, para karyawan sempat melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Lampung Selatan pada 11 Juni 2026, dan rencananya masalah ini akan dibahas kembali bersama instansi terkait pada bulan Juli 2026.
Hingga berita ini dimuat, korban masih dalam masa pemulihan dan belum dapat kembali bekerja.
(ADS)