Dukung Program Swasembada Pangan Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Lakukan Kunker di Sidomulyo

01-06-2025 | Daerah | 10x dibaca
Dukung Program Swasembada Pangan Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Lakukan Kunker di Sidomulyo
"Dukung Program Swasembada Pangan, Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Lakukan Kunker di Sidomulyo"

LAMPUNG SELATAN, BILAHNEWS.ID. - Membangun ketahanan pangan merupakan komitmen dalam memperkuat peran desa, guna mendukung program pemerintah pusat. Karenanya, pemerintah desa harus mendukung dan menyelaraskan program pemerintah daerah yang merupakan program pokok sesuai Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, saat melakukan kunjungan kerja yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada Senin (20/1/2025).

Menurut Jenggis, untuk mendukung program pemerintah pusat tersebut perlu adanya  dukungan untuk mendorong optimalisasi potensi lokal guna mewujudkan swasembada pangan. “Program ketahanan pangan atau swasembada pangan ini adalah program pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.Jenggis menambahkan, pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa adalah, untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan.


Yang dalam hal ini dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen) dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa Badan Usaha Milik Desa bersama atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa. “Hal ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran dalam  penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan,” kata Jenggis. Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono.SE, mengatakan, program dan kegiatan yang ada di desa dan Kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan untuk masyarakat Lampung Selatan, pada umumnya dan Kecamatan Sidomulyo khususnya.


Legeslatif dari Fraksi PAN ini  juga menyampaikan agar semua unsur penyelenggara pemerintahan desa dan Kecamatan dapat berkolaborasi untuk menyelaraskan program dan mewujudkan swasembada pangan, sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.“Oleh karena itu kepala desa harus berhati-hati dan selektif dalam menggunakan Alokasi Dana Desa ataupun Dana Desa (ADD-DD) sesuai panduan dan aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai kepala desa tersandung permasalahan DD hingga ke pihak kepolisian ataupun kejaksaan.”pungkasnya. Dalam kunjungannya Komisi I DPRD Lampung Selatan, ini dipimpin langsung oleh ketua Agus Sartono didampingi Wakil dan sekertaris di terima langsung oleh Camat Sidomulyo, Rohidin beserta Forkopimcam. Turut hadir Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dan seluruh kepala desa Se-Kecamatan Sidomulyo. (*)

Admin

Admin

Jasa Pembuatan News CMS