home

HOME

pages

HALAMAN

SPMB SD-SMP Lampung Selatan Berjalan Transparan: Disdik Imbau Warga Waspada Calo dan Jasa Titipan

25-06-2026 | Pendidikan | 31x dibaca
SPMB SD-SMP Lampung Selatan Berjalan Transparan: Disdik Imbau Warga Waspada Calo dan Jasa Titipan
"SPMB Lampung Selatan Tanpa Jalur Belakang: Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan"

KALIANDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP di Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung secara daring dan real-time dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengutamakan pemerataan akses pendidikan. Seiring berlangsungnya proses seleksi, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik percaloan dan tawaran jasa titipan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

 

Pelaksana tugas Kepala Disdik Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memudahkan masyarakat sekaligus menutup celah maladministrasi. Berdasarkan data pusat kendali SPMB per 25 Juni 2026, penyaluran kuota penerimaan di 475 SD telah berjalan sesuai aturan, dengan rincian 80 persen Jalur Domisili, 15 persen Jalur Afirmasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

 

Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran Jalur Domisili dan Afirmasi masih dibuka hingga 26 Juni 2026. Komposisi kuota SMP terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

 

Menurut Syaifulloh, sistem pendaftaran digital yang diterapkan berhasil memangkas birokrasi yang kerap dikeluhkan masyarakat. Pengaturan kuota yang ketat juga dilakukan agar tidak ada sekolah yang kelebihan atau kekurangan murid secara tidak wajar. “Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

 

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pihak yang menawarkan jasa pelolosan lewat jalur tidak resmi, apalagi yang meminta bayaran. Seluruh proses seleksi bersifat terbuka dan bisa dipantau lewat portal resmi SPMB, sehingga praktik kecurangan atau penyalahgunaan wewenang tidak memiliki ruang gerak.

 

Disdik dan seluruh satuan pendidikan berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan. Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, atau percaloan yang terdeteksi akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Masyarakat disarankan memantau perkembangan seleksi secara mandiri lewat portal resmi. Tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga bersiaga membantu kendala teknis atau validasi dokumen. Jika menemukan indikasi praktik tidak wajar, warga bisa melapor ke layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau langsung ke kantor Disdik Kabupaten Lampung Selatan.

 

Di sisi lain, Disdik meminta orang tua menyikapi hasil seleksi dengan bijak mengingat keterbatasan daya tampung sekolah. Masyarakat diimbau tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu, karena kualitas pendidikan di Lampung Selatan kini telah merata dengan standar mutu yang setara di setiap

satuan pendidikan.

Admin

Admin

Jasa Pembuatan News CMS