LAMPUNGTIMUR--Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati melakukan kunjungan kerja dalam kegiatan “Silaturahmi Kamtibmas” di Kediaman Kades Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, Jumat (9/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Dalam kunjungan kerjanya, orang nomor satu di Polres Lampung Timur ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama perangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kunjugan kerja Kapolres Lampung Timur dalam kegiatan “Silaturahmi Kamtibmas” didampingi sejumlah pejabat utama Polres Lampung Timur, dihadiri oleh Camat Waway Karya beserta jajaran Forkopimcam setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat Kecamatan Waway Karya.
Dalam kunjungan kerjanya, AKBP Heti Patmawati memperkenalkan diri dan sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Waway Karya, untuk ikut serta menjaga Kamtibmas agar tertib, aman, nyaman dan kondusif.
“Sebagai Kapolres Lampung Timur yang baru, saya mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan supaya kondusif dan terbebas dari berbagai potensi gangguan Kamtibmas,”ujarnya.
Menurutnya, kunjungan kerja dalam kegiatan “Silaturahmi Kamtibmas” ini, merupakan salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam pemeliharaan Kamtibmas secara tepat untuk meningkatkan sinergi dan soliditas antara kepolisian dengan masyarakat di tingkat kecamatan.
“Kamtibmas ini, berhubungan langsung dengan masyrakat.Saya berharap, seluruh Jajaran (Kapolsek) dan anggota Babin Kamtibmas harus siap siaga dan selalu berpatroli diwilayahnya masing masing,”kata mantan Waka Polres Tanggamus ini.
Kemudian mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung ini juga mengatakan, terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran gelap narkoba, tanpa ada dukungan dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.
“Selaku Kapolres, saya menekankan kepada masyarakat mari sama-sama perangi narkoba. Kita ingatkan kepada anak dan cucu, jangan sampai menjadi pengguna apalagi pengedar barang haram (narkoba). Jika mengetahui, segera laporkan kepada kami dan Polres Lampung Timur 24 jam siap melayani,”ungkapnya.
Ajakan tegas tersebut, menjadi penekan utama AKBP Heti meski baru menjabat dua bulan sebagai Kapolres Lampung Timur. Ia juga menegaskan, Polres Lampung Timur dan Jajaran (Polsek), akan terus memerangi dan menindak tegas para pelaku tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) serta perjudian, baik judi online (judol) dan judi konvensional (darat).
“Saya berharap, sinergi yang kuat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Lampung Timur yang aman, nyaman dan kondusif,”kata mantan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 ini.
AKBP Heti menyatakan, bahwa Polres Lampung Timur berupaya menjadikan Kabupaten Lampung Timur, menjadi Kabupaten Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Timur Bersinar, pihaknya sangat membutuhkan peran aktif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita bergandengan tangan mewujudkan Kabupaten Lampung Timur, menjadi Kabupaten bersih dari pengaruh peredaran gelap narkoba. Hal ini, untuk melindungi generasi muda dalam menyukseskan visi Indonesia Emas 2045,”jelasnya.
Selain narkoba, kejahatan C3 dan perjudian, AKBP Heti juga menyoroti tentang batas waktu kegiatan hiburan masyarakat seperti orgen tunggal yang kerap digelar diberbagai acara hajatan.
“Untuk hiburan orgen tungal, bagi penyelenggara hajatanagar dapat menghentikan sampai jam 22.00 WIB dan tidak boleh lebih. Karna kalau terjadi halyang tidak diinginkan, maka semua akan direpotkan terutama Pak Kades. Jadi kita harus saling menjaga,”kata dia.
Ia menambahkan, mengingat kerap terjadinya kehilangan kendaraan bermotor, dan kenapa warga tidak mau melaporkan ke Jajarannya (Polsek), ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita. Namun pertanyaannya, motor yang hilang ini ada kelengakapan surat surat kendaraan atau tidak,terkadang itu yang menjadi alasan kenapa masyarak tidak melapor. Tapi yang jelas, kami Polres Lampung Timur dan Jajaran (Polsek) siap melayani masyarakat 1x24 jam.
“Kepada seluruh Kades dan aparatur desa, dapat mengaktifkan ronda malam dan berkordinasi dengan kepolisin agar selalu berpatroli setiap hari demi keyamanan masyarakat,”pungkasnya. (Cah/Red)