LAMPUNG UTARA – Sempat melarikan diri pasca melakukan aksi penembakan yang menewaskan seorang pemilik usaha kuliner ayam geprek di Kota Metro, akhirnya pelaku utama menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Pria berinisial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, mendatangi Mapolres Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026) untuk mengikuti proses hukum.
Kedatangan pelaku ke kantor kepolisian tidak sendirian, ia didampingi langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, kepala desa , serta kerabat dekatnya. Penyerahan diri ini berlangsung di bawah pengamanan ketat dari sejumlah personel kepolisian guna mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan. Selain itu, Tim Tekab 308 Polres Metro bersama jajaran Polda Lampung juga turut disiagakan di lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.
Diketahui, peristiwa penembakan maut tersebut terjadi pada Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jembatan Item, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Korban atas nama Dedi Kristian Agung (40), pemilik usaha kuliner ayam geprek, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian kepala. Berdasarkan informasi awal, perselisihan tersebut diduga bermula dari masalah utang piutang, di mana korban sedang menagih tunggakan pembayaran kepada pelaku sebelum insiden berdarah itu terjadi.
Meski pelaku kini sudah berada di bawah pengawasan kepolisian, pihak penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pasti di balik aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya senjata api yang digunakan, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, hingga sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri.