LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua sekaligus membagikan insentif bagi perangkat desa, Kader Posyandu, dan Ketua Rukun Tetangga (RT). Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Sidorahayu pada Jumat (10/7/2026) .
Penyaluran BLT-DD ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026, diserahkan kepada 14 orang penerima manfaat dengan nominal Rp600.000 per keluarga. Bantuan tersebut merupakan akumulasi untuk tiga bulan, mencakup periode April, Mei, hingga Juni 2026. Sementara itu, pembagian insentif bagi aparatur desa, kader posyandu, dan ketua RT dibiayai melalui Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).
Kegiatan penyerahan dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Waway Karya, Zainudin, serta Kepala Desa Sidorahayu, Suyitno, beserta jajaran perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidorahayu, Suyitno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat program pemerintah desa yang wajib disalurkan kepada pihak yang berhak. Ia menyampaikan permakluman terkait penyesuaian nominal bantuan dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh pemangkasan alokasi anggaran desa tahun ini.
"Kami berharap masyarakat dapat memaklumi dan memahami kondisi keuangan desa saat ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok yang benar-benar mendesak," ujar Suyitno.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Waway Karya, Zainudin, menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD tahap kedua ini telah sesuai dengan ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Ia berharap setiap penerima dapat menggunakan dana bantuan secara bijak dan tepat guna.
"Kami harap bantuan ini benar-benar digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti kebutuhan pangan, pendidikan, atau kesehatan keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat," tambah Zainudin.
Pemerintah Desa Sidorahayu berkomitmen untuk terus mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan Seluruh Masyarakat.